SOLOK – Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, menerima kunjungan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, beserta jajaran di ruang kerjanya, Senin, 30 September 2024. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Dalam pertemuan ini, Ketua Bawaslu Titony Tanjung menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangan Bawaslu adalah untuk mengadakan sosialisasi mengenai netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok menjelang Pilkada 2024.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
“Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Pjs Bupati Solok, bahwa kami dari Bawaslu akan mengadakan sosialisasi mengenai netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok pada bulan Oktober mendatang, ” jelas Titony Tanjung.
Pjs Bupati Solok menyambut baik inisiatif Bawaslu tersebut dan berharap sosialisasi yang dilakukan dapat membantu ASN dan THL memahami batasan-batasan yang harus dijaga selama masa kampanye Pilkada.
“Kami berharap Bawaslu dapat menyampaikan dengan jelas apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL, termasuk bagi mereka yang digaji oleh APBD selama masa kampanye ini, ” kata Akbar Ali.
Akbar Ali juga mengusulkan agar sosialisasi ini tidak hanya disampaikan dalam pertemuan formal, tetapi juga di berbagai kegiatan rutin pemerintah, seperti apel pagi. Menurutnya, hal ini akan memungkinkan pesan-pesan terkait netralitas ASN menjelang Pilkada dapat tersampaikan secara luas dan efektif.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dan Bawaslu untuk memastikan bahwa ASN dan THL di Kabupaten Solok tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024, demi menciptakan suasana yang kondusif dan bebas dari konflik kepentingan politik di lingkungan pemerintahan.